rumah adat bali
Desain Bentuk Rumah Adat Bali dan Penjelasannya : Bali masih mnyimpan peninggalan-peninggalan budaya nenek moyang mereka berupa arsitektur-arsitektur Hindu yang hingga kini masih dirawat dan menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke pulau Bali. Salah satu peninggalan arsitektur Hindu yang hingga kini masih tersimpan aman dan masih bisa dinikmati oleh wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing adalah Rumah Adat Bali yang lebih dikenal dengan nama Rumah Gapura Candi Bentar. Nama Rumah Gapura Candi Bentar pada awalnya berasal dari sebutan untuk gerbang pintu yang biasanya terdapat pada bagian depan rumah-rumah tradisional di provinsi Bali. Bentuk dari Gapura tersebut ialah seperti Candi yang saling berhadapan, yaitu dua buah Candi yang memiliki bentuk dan ukuran yang sama, dua buah candi ini semitri seperti pantulan cermin.
Untuk lebih mengenal Rumah Adat Bali ini maka berikut ulasan mengenai Desain Bentuk Rumah Adat Bali dan Penjelasannya, Rumah Adat Bali yang dimaksud adalah seluruh bangunan yang dilindungi dengan tembok, yang biasanya disebut Panyengker. Bangunan-bangunan yang berada dalam tembok tersebut adalah :
1. Bangunan yang disebut Sanggah atau Pamerajan, bangunan ini merupakan tempat suci bagi keluarga,
2. Bangunan Panginjeng karang, yang merupakan tempat untuk memuja roh yang menjaga halaman
3. Bangunan Bale manten, bangunan ini difungsikan sebagai tempat tidutr kepala keluarga, anak gadis, serta menyimpan barang berharga (dan terkadang digunakan juga oleh pasangan yang baru menikah)
4. Bangunan Bale gede/bale adat difungsikan sebagai tempat upacara lingkaran hidup, yang dalam kehidupan sehari-hari digunakan sebagai bale serbaguna.
5. Bangunan Bale Dauh difungsikan sebagai tempat kerja, tempat pertemuan, dan tempat tidur anak laki-laki
6. Bangunan yang disebut Paon atau dapur adalah bangunan yang digunakan untuk memasak,
7. Terdapat pula bangunan Lumbung, yaitu bangunan khusus sebagai tempat menyimpan padi/hasil bumi.
Penjelasan Desain Bentuk Rumah Adat Bali : Rumah adat Provinsi Bali didesain dan dibangun berdasarkan pada aturan-aturan tertentu yang Asta Kosala Kosali oleh warga setempat. Asta Kosala Kosali yang dimaksud yaitu merupakan filosofi yang mengatur tatahubungan antara manusia dengan Tuhan-nya, hubungan antar manusia dengan manusia, dan hubungan antar manusia dengan alam. Arsitektur pada Rumah Adat Bali menyesuaikan dengan iklim dan keadaan dataran di Indonesia, khususnya di provinsi Bali. Di daerah yang datarannya tinggi pada umumnya bangunannya kecil dan tertutup, yaitu untuk melindungi dari cuaca yang cenderung dingin. Tinggi dindingnya sengaja dibuat pendek, maksudnya adalah agar terhindar dari sirkulasi udara yang terlalu sering. Luas maupun bentuk halamannya relatif lebih sempit dan tidak beraturan disesuaikan dengan kondisi lahan tempat tinggalnya.
Sementara Arsitektur Rumah Adat Bali yang berada di daerah dataran rendah, Desain bentuknya agak berbeda, yaitu pekarangannya dibuat luas dan datar sehingga bisa digunakan sebagai tempat berkumpul banyak orang pada saat acara-acara adat tertentu, yang biasanya berdinding terbuka, di mana semuanya mempunyai fungsi masing-masing. Untuk pemilihan material, bahan bangungan yang digunakan untuk pembangunan Rumah Adat Suku Bali ini bergantung pada tingkat kemapanan si pemiliknya. Untuk warga biasa pada umumnya hanya menggunakan material Popolan (speci yang terbuat dari lumpur tanah liat) sebagai dinding bangunan rumah adatnya, sedangkan golongan Raja dan Brahmana menggunakan tumpukan batu bata sebagai dindingnya. Pada Bangunan tempat suci atau tempat pemujaan menggunakan bahan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Seperti untuk bahan atap menggunakan ijuk bagi yang ekonominya mampu, sedangkan bagi yang ekonominya kurang mampu bisa menggunakan alang-alang atau genteng.
5. Bangunan Bale Dauh difungsikan sebagai tempat kerja, tempat pertemuan, dan tempat tidur anak laki-laki
6. Bangunan yang disebut Paon atau dapur adalah bangunan yang digunakan untuk memasak,
7. Terdapat pula bangunan Lumbung, yaitu bangunan khusus sebagai tempat menyimpan padi/hasil bumi.
Penjelasan Desain Bentuk Rumah Adat Bali : Rumah adat Provinsi Bali didesain dan dibangun berdasarkan pada aturan-aturan tertentu yang Asta Kosala Kosali oleh warga setempat. Asta Kosala Kosali yang dimaksud yaitu merupakan filosofi yang mengatur tatahubungan antara manusia dengan Tuhan-nya, hubungan antar manusia dengan manusia, dan hubungan antar manusia dengan alam. Arsitektur pada Rumah Adat Bali menyesuaikan dengan iklim dan keadaan dataran di Indonesia, khususnya di provinsi Bali. Di daerah yang datarannya tinggi pada umumnya bangunannya kecil dan tertutup, yaitu untuk melindungi dari cuaca yang cenderung dingin. Tinggi dindingnya sengaja dibuat pendek, maksudnya adalah agar terhindar dari sirkulasi udara yang terlalu sering. Luas maupun bentuk halamannya relatif lebih sempit dan tidak beraturan disesuaikan dengan kondisi lahan tempat tinggalnya.
Sementara Arsitektur Rumah Adat Bali yang berada di daerah dataran rendah, Desain bentuknya agak berbeda, yaitu pekarangannya dibuat luas dan datar sehingga bisa digunakan sebagai tempat berkumpul banyak orang pada saat acara-acara adat tertentu, yang biasanya berdinding terbuka, di mana semuanya mempunyai fungsi masing-masing. Untuk pemilihan material, bahan bangungan yang digunakan untuk pembangunan Rumah Adat Suku Bali ini bergantung pada tingkat kemapanan si pemiliknya. Untuk warga biasa pada umumnya hanya menggunakan material Popolan (speci yang terbuat dari lumpur tanah liat) sebagai dinding bangunan rumah adatnya, sedangkan golongan Raja dan Brahmana menggunakan tumpukan batu bata sebagai dindingnya. Pada Bangunan tempat suci atau tempat pemujaan menggunakan bahan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Seperti untuk bahan atap menggunakan ijuk bagi yang ekonominya mampu, sedangkan bagi yang ekonominya kurang mampu bisa menggunakan alang-alang atau genteng.
http://www.rumahperumahan.com/2016/03/desain-bentuk-rumah-adat-bali-dan.html
Komentar
Posting Komentar